Bagi kontraktor atau badan-badan usaha Jasa Konstruksi, memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah WAJIB hukumnya. Mengapa? Karena SBU merupakan tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan- badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing.
Saat ini, dalam rangka penerapan tertib administrasi dan pengamanan terhadap pemalsuan Sertifikat Badan Usaha (SBU), maka diperlukan pemberlakuan sistem pengamanan sertifikat dalam bentuk elektronik. Penerbitan SBU dalam bentuk elektronik dihasilkan dari aplikasi Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) yang digunakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Sertifikat dalam bentuk elektronik memiliki fungsi yang sama dengan sertifikat dalam bentuk fisik sesuai peraturan perundang-undangan, dan kedepannya nanti yang akan dipersyaratkan atau digunakan untuk mendaftarkan lelang atau pekerjaan konstruksi lainnya yang divalidasi adalah SBU digital ini walaupun saya sendiri belum tahu kapan pastinya akan benar-benar berlaku.
Nah, bagaimana cara mendaftar dan mendapatkan SBU Digital? Yuk, baca langkah-langkahnya...
1. Masuk ke aplikasi Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) dengan link berikut ini, bisa di copy-paste di browser anda.
2. Buat terlebih dahulu akun atau membership di LPJK.
3. Setelah selesai mendaftar, nanti akan diminta lagi untuk login sesuai dengan email dan password yang sudah anda daftarkan.
4. Setelah login tekan Ctrl+A atau pilih/klik kotak add Bu new di bagian kanan atas.
5. Setelah itu anda bisa langsung mengisi beberapa formulir dan upload data yang diminta sebagai syarat seperti berikut ini:
- Nama Badan Usaha - Tanpa menggunakan CV/PT di depannya. Misalnya PT. Angin Baik tulis saja Angin Baik
- Alamat - isi alamat lengkap perusahaan karena nanti akan muncul pada SBU digital
- Provinsi - sesuai dengan alamat dan tempat registrasi SBU perusahaan
- Kabupaten - sesuai dengan alamat dan tempat registrasi SBU perusahaan
- Kode Pos - sesuai dengan alamat dan tempat registrasi SBU perusahaan
- Telepon - nomor telepon perusahaan, ada yang mencantumkan nomor HP direkturnya ada juga yang mencantumkan nomor kantor (telepon kabel)
- Fax
- Email - pastikan email yang digunakan adalah email yang aktif karena nantinya semua informasi dari LPJK mengenai SBU akan masuk ke email ini. Sebaiknya gunakan email dengan nama badan usaha, bukan email pribadi
- Website - tidak wajib tapi jika ada sebaiknya diisi
- Bentuk Usaha - isi sesuai bentuk badan usahanya seperti PT, CV, UD, FA, Koperasi dan sebagainya
- Jenis Badan Usaha - isi sesuai jenisnya, pilihannya seperti Pelaksanaan, Pengawas, Perencana, Konsultan Spesialis dan lainnya.
- Scan NPWP - upload file scan NPWP perusahaan dan file yang dapat diterima adalah JPG, JPEG, PDF, ZIP, RAR
- Foto PJBU - upload foto direktur atau penanggung jawab badan usaha untuk ditempatkan pada SBU
- Foto Selfie - upload foto selfie direktur / PJBU sambil memegang SBU. mungkin untuk memastikan bahwa direkturnya benar dan sesuai.
- Surat Pernyataan Badan Usaha - formatnya bisa menggunakan contoh dari internet atau gunakan format dari LPJK yang biasanya disediakan juga oleh asosiasi.
7. Lalu pilih menu "Sertifikat Badan Usaha" untuk mulai input dan upload SBU yang akan dijadikan SBU digital.
8. Pilih "Add Klaim SBU LPJK New" atau tekan ctrl+A, masukkan data yang dibutuhkan seperti:
- Nomor Registrasi pada SBU (di bagian halaman depan SBU, ambil nomor di bagian terakhir saja, contoh yang ditebalkan "0-3333-06-111-1-10-323200")
- Klasifikasi Badan Usaha (ada dibagian belakang halaman SBU)
- Asosiasi
- Golongan Badan Usaha (Besar/Kecil/Menengah)
- Provinsi Registrasi tempat membuat SBU
- Scan SBU (pilih file SBU PDF, JPG, RAR atau lainnya sesuai yang diminta di halaman tersebut)
9. Tunggu verifikasi dari LPJK.
10. Terima notifikasi melalui email dari LPJK, dengan contoh sebagai berikut:
DH S***** M*****A S******,
No Registrasi : 2******
Sertifikat Anda telah selesai. Anda dapat mendownload Sertifikat dan melihat detail Anda dengan cara sebagai berikut :
Alamat web : https://siki.lpjk.net/siki_client/
Username : SBU-10-2****3
Password : ********
11. Klik tautan link atau copy+paste pada browser.
12. Masukkan username dan password yang diberi sesuai dengan isi email (lakukan copy-paste untuk mengurangi kesalahan ketik) dan jangan lupa isi captcha agar tidak gagal login.
13. Setelah berhasil log in pilih menu "SBU" di bagian kiri setelah muncul data tentang perusahaan anda.
14. Download/unduh SBU digital sesuai dengan jumlah SBU yang dimiliki di bagian paling kanan dengan ikon tanda panah ke bawah berwarna hijau.
Demikian cara daftar dan dapatkan SBU Digital. Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar